Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Afsel Usir Utusan ‘Israel’, Tel Aviv Balas

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 1 Februari 2026 18:19 6:19 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 1 Februari 2026 18:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Afrika Selatan pada Jumat menyatakan diplomat utama ‘Israel’ sebagai persona non grata dan memerintahkannya untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 72 jam, meningkatkan ketegangan yang dapat semakin memperburuk hubungan dengan Amerika Serikat.

Entitas zionis ‘Israel’ segera membalas dengan menyatakan perwakilan diplomatik senior Afsel, Menteri Shaun Edward Byneveldt, sebagai persona non grata dan memberinya tenggat waktu yang sama untuk pergi.

Hubungan antara kedua negara telah tegang sejak Afsel mengajukan kasus genosida atas pelanggaran hak asasi manusia ‘Israel’ di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Kasus genosida tersebut juga telah berkontribusi pada serangan Presiden AS Donald Trump terhadap Pretoria, termasuk teguran verbal, sanksi perdagangan, dan perintah eksekutif tahun lalu yang memotong semua pendanaan AS.

Kementerian Luar Negeri Afsel mengatakan telah memerintahkan kuasa usaha Israel Ariel Seidman untuk pergi karena “pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima,” termasuk menghina Presiden Cyril Ramaphosa di media sosial.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pernyataan itu tidak menyebutkan unggahan media sosial mana yang dianggap menyinggung, tetapi salah satu kemungkinan penyebabnya adalah unggahan di X pada bulan November di mana akun kedutaan Israel menulis: “Momen langka kebijaksanaan dan kejelasan diplomatik dari Presiden Ramaphosa.”

Pernyataan Afsel juga menuduh Seidman melakukan “kegagalan yang disengaja” untuk memberitahu otoritas Afrika Selatan tentang kunjungan pejabat senior ‘Israel’.

Kementerian Luar Negeri Israel mengunggah di X bahwa mereka mengusir perwakilan Afsel “menyusul serangan palsu Afrika Selatan terhadap Israel di arena internasional dan langkah sepihak dan tanpa dasar yang diambil terhadap Kuasa Usaha (Israel).”

Para anggota parlemen Afsel pada tahun 2023 memberikan suara mendukung penutupan kedutaan ‘Israel’ di Pretoria dan penangguhan hubungan diplomatik terkait perang genosida di Gaza, tetapi keputusan itu tidak pernah diimplementasikan.

“Kami sangat berharap kedutaan Israel akan berinteraksi dengan kami secara hormat, dan (bahwa) mereka akan mengirim seseorang yang akan berinteraksi secara hormat dan yang akan menjunjung tinggi serta mengejar diplomasi. Itulah yang ingin kami lakukan,” kata Chrispin Phiri, juru bicara Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, di saluran televisi Newzroom Afrika.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Afrika Selatanhubungan diplomatik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dengan Rumus Matematika, Astrofisikawan Willie Soon Buktikan Tuhan Itu Ada
Tulisan selanjutnya Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?