Hidayatullah.com– Panitia penyelenggara unjuk rasa hari Sabtu (11/4/2026) di Hong Lim Park Speakers’ Corner mendapatkan peringatan dari pihak berwenang supaya tidak menampilkan simbol-simbol berkaitan dengan koonflik Israel-Palestina, termasuk bendera kedua pihak atau simbol-simbol lain yang berkaitan.
Peringatan itu dikeluarkan bersama oleh pihak kepolisian dan National Parks Board (NParks) sebelum acara tanggal 11 April 11 itu mendapatkan izin penggunaan lokasi, lapor koran Singapura The Straits Times.
Pihak berwenang menekankan bahwa acara itu harus diselenggarkan dalam lingkup yang sudah disetujui dan menghindari isu-isu yang berkaitan dengan perang Israel-Hamas.
Para peserta aksi juga diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku dan peraturan di area Speakers’ Corner, dengan peringatan keras bahwa para pelanggar aturan akan ditindak tegas.
NParks, yang mengelola tempat acara, mengatakan pihaknya sudah memberitahukan panitia penyelenggara bahwa orasi-orasi dan aktivitas yang dilakukan di tempat itu harus menghindari isu ras dan agama, dan bahwa orang asing tidak diperbolehkan mengikuti aksi berdasarkan syarat dan ketentuan penggunaan area Speakers’ Corner Hong Lim Park Speakers’ Corner merupakan area di mana warga Singapura bisa menggelar acara-acara publik tanpa harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pihak kepolisian, dengan syarat mereka mengikuti ketentuan yang berlaku.
Polisi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui perihal acara tersebut dan bahwa panitia sudah mengetahui apa saja ketentuan yang harus mereka patuhi saat melakukan kegiatan publik di tempat itu.P
ihak berwenang menegaskan bahwa pelanggara apapun akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh aparat hukum.*




