Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Jaga Harmoni, MUI Usul Penataan Lokasi Penjualan Makanan Nonhalal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2026 11:09 11:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Mei 2026 11:08
Bagikan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M. Cholil Nafis
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengimbau pemerintah agar lebih memperhatikan aspek kearifan lokal dalam menyikapi maraknya penjualan makanan nonhalal di tengah masyarakat. Hal ini mencuat seiring fenomena penjualan mie berbahan babi di sejumlah wilayah.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aspek legalitas dalam hukum positif, tetapi juga menyentuh dimensi etika sosial, tenggang rasa, serta harmoni kehidupan bermasyarakat terutama di lingkungan dengan mayoritas Muslim.

“Ini berkenaan dengan kearifan lokal dan tenggang rasa. Artinya, mayoritas masyarakat Muslim tentu tidak mengonsumsi yang haram, sehingga perlu dipertimbangkan apa yang disediakan di ruang publik,” ujarnya kepada MUI Digital, dikutip Hidayatullah Online di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

Kiai Cholil menegaskan bahwa MUI tidak melarang praktik penjualan maupun konsumsi makanan nonhalal, mengingat hal tersebut diperbolehkan dalam hukum nasional. Namun demikian, ia menekankan pentingnya sensitivitas sosial dari para pelaku usaha terhadap kondisi masyarakat sekitar.

“Yang ingin mengonsumsi atau menjual makanan nonhalal tidak kami larang, karena itu sah secara hukum. Tapi tenggang rasa tetap harus dijaga,” katanya.

Baca Juga

Pemerintahan Baru Kolombia Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’
Ajak Bersatu Dukung Palestina, Indonesia: ‘Israel’ Selalu Manfaatkan Perpecahan
Libanon, Israel Susun Daftar Negara Mana yang Bisa Kirim Pasukan Pantau Perlucutan Senjata Hizbullah
Paus Leo XIV akan Bertemu Penyintas Korban Pencabulan Pendeta di Prancis
Sepekan Tiga Kapal Tanker Uni Emirat Dihatam Misil dan Drone di Selat Hormuz

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi atau penolakan secara konstitusional, tanpa melakukan tindakan kekerasan atau aksi destruktif.

“Kami berharap masyarakat yang menolak dapat menyampaikannya secara konstitusional, jangan sampai melakukan kekerasan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah diminta untuk lebih bijak dalam memberikan izin usaha, dengan mempertimbangkan kondisi sosial serta kearifan lokal di masing-masing daerah. Ia menilai, pengaturan yang berbasis sensitivitas sosial dapat menjadi solusi untuk mencegah potensi konflik.

Sebagai jalan tengah, Kiai Cholil menyarankan agar penjualan makanan nonhalal ditempatkan di lingkungan yang sesuai dengan segmentasi konsumennya, sehingga tidak menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Saya berharap pemerintah dapat mengatur dengan bijak. Meskipun tidak selalu ada aturan tertulis, kearifan lokal harus menjadi pertimbangan. Makanan nonhalal sebaiknya dijual di tempat yang memang sesuai dengan konsumennya, agar tercipta saling menghargai,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kehidupan bermasyarakat, etika seharusnya menjadi landasan utama yang melampaui sekadar aturan formal. Harmoni sosial, menurutnya, tidak cukup dijaga melalui hukum prosedural, tetapi juga melalui akhlak dalam berinteraksi. “Di atas aturan itu ada akhlak. Etika yang membungkus indahnya syariat,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cholil NafishalalharamHeadlineMajelis Ulama IndonesiaMie berbahan babi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Waspada Akhir Zaman: Merebaknya Ulama Sū’
Tulisan selanjutnya KSP Dudung Ajak MUI Perkuat Literasi Umat Hadapi Hoaks dan Adu Domba di Media Sosial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Nasyiatul Aisyiyah Gelar Muktamar ke-15, Dihadiri 6.700 Kader

Berita
7 Agustus 2026 18:00
Hapus Bukti Genosida, 100 Truk ‘Israel’ Angkut Puing-Puing Keluar Gaza Setiap Harinya
Kebohongan Profesor Cambridge Jason Arday yang Diungkap Media
Bawa Bom Rakitan Wanita Meledakkan Dirinya di Sebuah Restoran di Moskow
Menko PM Luncurkan Program 10 Ribu MCK untuk Pondok Pesantren Seluruh Indonesia

Terbaru

  • Pemerintahan Baru Kolombia Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’
  • Ajak Bersatu Dukung Palestina, Indonesia: ‘Israel’ Selalu Manfaatkan Perpecahan
  • Libanon, Israel Susun Daftar Negara Mana yang Bisa Kirim Pasukan Pantau Perlucutan Senjata Hizbullah
  • Paus Leo XIV akan Bertemu Penyintas Korban Pencabulan Pendeta di Prancis
  • Sepekan Tiga Kapal Tanker Uni Emirat Dihatam Misil dan Drone di Selat Hormuz
  • Atasi Suhu Udara Panas Warga Korea Utara Diimbau Makan Sup Daging Anjing
  • Pilot Malaysia Airlines yang Ditangkap di Jakarta Membawa Narkoba Tidak Menerbangkan Pesawat, Kata Malaysia Aviation Group
  • Kepala Intelijen Saudi di Baghdad Bahas Keamanan Regional dengan PM Iraq
  • Membangun Ketahanan Mental dengan Nilai-Nilai Al-Qur’an
  • Erdogan Buka Pintu Bagi Negara Sahabat Gabung Perjanjian Pertahanan Makkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Atasi Suhu Udara Panas Warga Korea Utara Diimbau Makan Sup Daging Anjing

8 Agustus 2026 11:06
Berita

Pilot Malaysia Airlines yang Ditangkap di Jakarta Membawa Narkoba Tidak Menerbangkan Pesawat, Kata Malaysia Aviation Group

8 Agustus 2026 10:30
Berita

Kepala Intelijen Saudi di Baghdad Bahas Keamanan Regional dengan PM Iraq

8 Agustus 2026 09:41
Berita

Erdogan Buka Pintu Bagi Negara Sahabat Gabung Perjanjian Pertahanan Makkah

8 Agustus 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?