Hidayatullah.com– International Criminal Court (ICC) membantah kabar yang disampaikan media Zionis Israel hari Ahad (17/5/1016) bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan baru untuk lima pejabat politik dan militer Israel dengan tuduhan kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Dilansir Reuters, juru bicara ICC Oriane Maillet mengatakan dalam sebuah nota yang ditujukan kepada para jurnalis bahwa kabar tersebut, yang dimuat koran Israel Haaretz, tidak akurat, dan bahwa pihak mahkamah “menyangkal penerbitan surat perintah penangkapan baru berkaitan dengan situasi di negara Palestina.”*




