Hidayatullah.com – Italia akan melarang penggunaan burka dan hijab di lingkungan sekolah serta membatasi jumlah pelajar asing. Hal tersebut lantaran Italia tak ingin anak-anak lokal merasa seperti minoritas.
“Anak-anak Italia tidak boleh merasa seperti kelompok minoritas di dalam kelas,” ujar Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dalam sebuah festival pemuda yang digelar partainya, Brothers of Italy (FdI).
“Sungguh tidak masuk akal jika di ruang kelas Italia, anak-anak Italia merasa terpojok karena mereka menjadi minoritas. Hal itu tidak bisa dibiarkan,” tambahnya, sebagaimana dikutip Kantor Berita ANSA.
Selain itu, Giorgia juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan melarang penggunaan burqa dan hijab di sekolah.
Sementara orang tua dari siswa asing yang kesulitan beradaptasi dengan sistem sekolah juga akan diwajibkan mempelajari bahasa Italia.
Ia menyebut akan segera mengajukan kebijakan-kebijakan ini ke Dewan Menteri.
Eropa menyebut larangan sebagai Netral
Sebelumnya, partai sayap kanan Italia, Lega, juga mengusulkan pelarangan penutup wajah di ruang publik.
Pada tahun 2023, pengadilan tertinggi Uni Eropa memutuskan bahwa otoritas publik di negara-negara anggota dapat melarang pegawai mengenakan atribut yang menunjukkan keyakinan agama, seperti penutup kepala (jilbab).
Sedangkan Mahkamah Eropa (CJEU) menyatakan bahwa kebijakan netralitas untuk menciptakan lingkungan administrasi yang netral dapat dibenarkan demi tujuah yang sah.
Pengadilan tersebut menambahkan bahwa instansi administrasi publik lainnya juga dibenarkan jika memutuskan untuk mengizinkan—secara umum dan tanpa pandang bulu—penggunaan atribut keyakinan yang terlihat jelas.*




