Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Juli 2026 20:46 8:46 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juli 2026 20:45
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Bagikan

Hidayatullah.com—Wacana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) mendapat respons positif dari pemerintah, DPR RI, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Masing-masing pihak menyatakan dukungan agar usulan tersebut diproses sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan publik, hingga kajian legislatif di DPR.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menilai usulan penyusunan RUU yang diinisiasi MUI layak untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan yang komprehensif.

Menurutnya, isu tersebut berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu dibahas dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk kesesuaiannya dengan ajaran agama.

“Ya patut untuk ditindaklanjuti, untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” kata Saifullah Yusuf usai pembukaan seminar nasional di Aula Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga

OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah
Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir

Ia menegaskan proses pembentukan undang-undang di Indonesia memiliki tahapan yang panjang sehingga masyarakat perlu diberi ruang untuk ikut mengawal pembahasannya.

Menurutnya, langkah awal yang tepat adalah melalui diskusi ilmiah dan dialog terbuka guna menyerap berbagai aspirasi.

“Untuk itu perlu kita memberikan kesempatan ya proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya. Dan sekarang bisa dimulai dengan diskusi-diskusi. Ya saya kira itu dulu ya,” ujarnya.

Senada dengan pemerintah, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan DPR terbuka menerima setiap aspirasi masyarakat, termasuk usulan legislasi dari MUI. Namun, ia meminta MUI segera menyerahkan draf RUU beserta naskah akademiknya agar dapat dikaji sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Tentu DPR terbuka terkait dengan masukan dan aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut nantinya akan dipelajari oleh alat kelengkapan DPR sesuai prosedur yang berlaku.

“Nanti kan di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di BKD (Badan Keahlian DPR) pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI mengungkapkan tengah menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis mengatakan langkah tersebut diambil karena pendekatan moral dan imbauan sosial selama ini dinilai belum efektif dalam merespons fenomena LGBT yang semakin terbuka di ruang publik.

Menurut MUI, kehadiran regulasi yang memiliki kekuatan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam menangani persoalan tersebut. Seluruh draf dan naskah akademik saat ini masih dimatangkan oleh komisi terkait sebelum disampaikan secara resmi kepada DPR RI.

Sebelunya, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah yang lebih tegas terhadap gerakan LGBT.

Ia mencontohkan kebijakan Rusia yang memasukkan apa yang disebut sebagai “gerakan LGBT internasional” ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris.

“Kalau seperti Rusia saja bisa begitu, kenapa Indonesia tidak? Harusnya justru kita minimal sama dengan sikap Rusia,” ujar Anwar di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biseksualgaylesbianlgbtMajelis Ulama IndonesiaMUIRUU Pidanatransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
Tulisan selanjutnya MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Akui Gagal Gulingkan Hamas, Netanyahu Siapkan “Migrasi Sukarela” bagi Penduduk Gaza

Berita
2 Juli 2026 19:40
Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji
Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin

Terbaru

  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
  • Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
  • UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
  • MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah
  • Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT
  • Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir
  • Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
  • Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza

2 Juli 2026 21:00
Berita

Aksi-Aksi Suporter Bola Dukung Palestina di Piala Dunia 2026

2 Juli 2026 20:20
Berita

Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina

2 Juli 2026 17:16
Berita

Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang

2 Juli 2026 16:34
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?