Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Juli 2026 19:33 7:33 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Juli 2026 19:32
Bagikan
Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (DPP Bakomubin) melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) bertempat di kantor Menko Bidang Kumham Impras Jl. Rasuna Said Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harakah Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Harakah Bakomubin) merilis pernyataan resmi pada Senin (6/7/2026) yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk upaya normalisasi, promosi, maupun legalisasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berkembangnya kampanye isu LGBT yang dinilai semakin meluas melalui berbagai saluran.

“Negara kita berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan moral luhur. Keluarga yang terbentuk melalui perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah fondasi utama kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, segala upaya yang mengarah pada normalisasi perilaku LGBT jelas bertentangan dengan ketentuan hukum dan nilai-nilai yang kita pegang teguh,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Harakah Bakomubin, Tasyrifin Karim.

Bersama Sekretaris Jenderal DPP Harakah Bakomubin, Yanuar Amnur, Tasyrifin Karim menyatakan bahwa sikap organisasi didasarkan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta nilai-nilai agama, budaya, dan moral yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis 6 Juli 2026, Harakah Bakomubin menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengatur perkawinan sebagai ikatan antara pria dan wanita.

Baca Juga

Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB

Organisasi tersebut juga merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 sebagai salah satu dasar pandangan keagamaannya.

Bakomubin menyampaikan sejumlah poin dalam pernyataan sikap tersebut, yakni menolak kampanye, normalisasi, dan legalisasi LGBT di Indonesia; mendukung penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan akhlak bagi generasi muda; mendorong pemerintah, DPR, lembaga pendidikan, serta tokoh agama memperkuat regulasi dan pembinaan moral; mengajak para muballigh berdakwah secara bijak tanpa kekerasan maupun persekusi; serta mendukung pendampingan dan konseling bagi pihak yang membutuhkan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

Tasyrifin menegaskan bahwa penolakan terhadap normalisasi LGBT tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan terhadap siapa pun.

“Penolakan ini bukan berarti membenarkan tindakan kekerasan atau persekusi terhadap siapa pun. Kami tetap mengedepankan pendekatan edukasi, pembinaan, dan kasih sayang sesuai ajaran agama, sembari menjaga nilai-nilai luhur bangsa agar tidak tergerus arus global yang tidak sesuai dengan jati diri Indonesia,” tegasnya.

Melalui pernyataan resminya Harakah Bakomubin juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga moralitas, karakter bangsa, dan memperkuat ketahanan keluarga sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BakomubinbiseksualgayHarakah Badan Koordinasi Muballigh Indonesiahomoseksuallegalisasi LGBTlesbiannormalisasi LGBTtransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hubungan Agama dan Sains
Tulisan selanjutnya RUU LGBT Berpeluang Dibahas DPR, Marwan: Mereka Harus Disembuhkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Perketat Aturan Kelas Pelajaran Agama Islam

Berita
3 Oktober 2026 17:05
Temuan BRIN, Bahaya Vape: 100% Berdampak Diabetes, 92% pada Paru-Paru
Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
Masjidil Aqsha Terus Diserbu Pemukim, Ulama Palestina Serukan ‘Jumat Kemarahan’

Terbaru

  • KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester
  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas

4 Oktober 2026 14:46
Berita

Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal

4 Oktober 2026 14:22
Yahudi Inggris
Berita

Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester

4 Oktober 2026 13:54
Berita

Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis

3 Oktober 2026 20:41
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?