Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2026 09:43 9:43 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Agustus 2026 09:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Mahkamah Konstitusi Prancis, hari Jumat (14/8/2026), tidak meloloskan aturan yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun dengan alasan melanggar hak kebebasan berekspresi, sebuah kemunduran bagi Presiden Emmanuel Macron yang meminta pemerintahannya menulis ulang legislasi itu.

“Dengan melarang anak di bawah usia lima belas tahun mengakses layanan daring tertentu, undang-undang tersebut secara inheren mengharuskan setiap orang, termasuk orang dewasa, untuk membuktikan usia mereka sebelum mengaksesnya,” kata Conseil constitutionnel dalam keputusannya seperti dilansir Reuters.

“Namun, dengan tidak adanya syarat dan batasan tertentu yang menjadi dasar bukti tersebut harus diberikan, peraturan itu tidak memberikan perlindungan hukum yang diperlukan guna memastikan kepatuhan atas ketentuan-ketentuan tersebut,” imbuhnya.

Parlemen Prancis sudah menyetujui rancangan undang-undang tentang larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun, menjadikan negara itu sebagai yang pertama di Eropa yang mengambil langkah seperti Australia.

Macron menugaskan Perdana Menteri Sebastien Lecornu untuk menggarap ulang rancangan undang-undang tersebut guna memasukkan poin-poin yang disoroti oleh Mahkamah, kata Istana Elysee dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.

Baca Juga

Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri

Istana kepresidenan prancis tersebut mengatakan bahwa Macron bertekad legislasi itu bisa diberlakukan sebelum musim semi 2027, ketika Prancis menggelar pemilihan presiden yang tidak bisa diikuti olehnya karena sudah menjabat dua periode berturut-turut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Iptekes

Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi

Iptekes
26 September 2026 14:55
Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti
Menentang Wajib Militer Para Pelajar Jerman Mogok Sekolah
Uni Eropa Menghadapi Krisis Harga Energi

Terbaru

  • Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam
  • Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi
  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni

27 September 2026 16:44
Berita

Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online

27 September 2026 10:23
Berita

Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing

27 September 2026 09:31
Berita

Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang

27 September 2026 09:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?