Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2026 09:43 9:43 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Agustus 2026 09:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Mahkamah Konstitusi Prancis, hari Jumat (14/8/2026), tidak meloloskan aturan yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun dengan alasan melanggar hak kebebasan berekspresi, sebuah kemunduran bagi Presiden Emmanuel Macron yang meminta pemerintahannya menulis ulang legislasi itu.

“Dengan melarang anak di bawah usia lima belas tahun mengakses layanan daring tertentu, undang-undang tersebut secara inheren mengharuskan setiap orang, termasuk orang dewasa, untuk membuktikan usia mereka sebelum mengaksesnya,” kata Conseil constitutionnel dalam keputusannya seperti dilansir Reuters.

“Namun, dengan tidak adanya syarat dan batasan tertentu yang menjadi dasar bukti tersebut harus diberikan, peraturan itu tidak memberikan perlindungan hukum yang diperlukan guna memastikan kepatuhan atas ketentuan-ketentuan tersebut,” imbuhnya.

Parlemen Prancis sudah menyetujui rancangan undang-undang tentang larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun, menjadikan negara itu sebagai yang pertama di Eropa yang mengambil langkah seperti Australia.

Macron menugaskan Perdana Menteri Sebastien Lecornu untuk menggarap ulang rancangan undang-undang tersebut guna memasukkan poin-poin yang disoroti oleh Mahkamah, kata Istana Elysee dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.

Baca Juga

Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

Istana kepresidenan prancis tersebut mengatakan bahwa Macron bertekad legislasi itu bisa diberlakukan sebelum musim semi 2027, ketika Prancis menggelar pemilihan presiden yang tidak bisa diikuti olehnya karena sudah menjabat dua periode berturut-turut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra

Berita
15 Agustus 2026 10:23
Pelajar Pelaku Penembakan di Sekolah Bergengsi Thailand Pendiam dan Kerap Main Game Kekerasan
Erdogan: ‘Israel’ Ingin Hapus Palestina, Mendukung Kemerdekaannya adalah Tanggung Jawab Umat Islam
Serangan Misil Houthi Tewaskan 3 ABK Kapal Komersial di Selat Bab al-Mandeb, Satu Korban WN Indonesia
Bertemu Pimpinan US CENTCOM, PM Ali al-Zaidi Tegaskan Komitmen Mengakhiri Kehadiran Militer Amerika di Iraq

Terbaru

  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi
  • ‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
  • Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
  • RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza

14 Agustus 2026 11:22
Berita

Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman

14 Agustus 2026 08:55
Berita

RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren

14 Agustus 2026 05:00
Berita

Muhammadiyah Dorong Media AfiliasiMu Terhubung dalam Satu Ekosistem Digital

13 Agustus 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?