Hidayatullah.co– Bank Syariah Indonesia, berpartisipasi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang dengan nilai investasi Rp8,5 triliun. BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah dengan porsi pembiayaan senilai Rp4,45 triliun Direktur Wholesale Transaction Banking BSI Kusman Yandi mengatakan pihaknya berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan senilai Rp4,45 triliun.
Terdiri dari porsi syariah Rp1,8 triliun dan porsi konvensional Rp2,65 triliun. Partisipan pemberi fasilitas Syariah adalah BSI, PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS).
“Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah,” ujar dia dalam siaran pers, Ahad (21/6/2021).
Pembiayaan ini digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk pembangunan jalan tol dengan panjang ruas 83 kilometer yang terbagi dalam 3 seksi. Jalan tol ini menghubungkan ruas tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung.
“Adanya pembangunan jalan tol bisa mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten,” ujar dia.
Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqisah yaitu akad kerja sama antara dua pihak dalam kepemilikan aset, porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah). Menurut Kusman pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale.
Hingga kuartal pertama tahun ini, bank syariah milik pemerintah ini telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp46,97 triliun. Pada semester kedua tahun ini, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi.*