Hidayatullah.com– Industri properti syariah di Indonesia kian menggeliat. Seiring mencuatnya tren gaya hidup halal di masyarakat, semakin meningkat pula permintaan masyarakat terhadap kebutuhan properti syariah.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 yang dikutip dalam keterangan panitia Indonesia Muslim Lifestyle Festival (Muslim Life Fest), Senin (02/09/2019) menyebut bahwa porsi pembelian properti melalui sistem syariah meningkat 11,23 persen per tahun.
Dalam Muslim Life Fest berlangsung dari Jumat (30/08/2019) hingga Ahad (01/09/2019) di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Dalam acara ini, properti syariah menjadi salah satu sorotan yang menarik pengunjung. Berbagai properti syariah hadir dan menawarkan keunggulannya masing-masing.
Selain menampilkan booth properti syariah, Muslim Life Fest juga mengadakan talkshow bertemakan “APSI – Properti Syariah antara harapan, kenyataan dan tantangan” yang diadakan di gelaran hari terakhir, Ahad (01/09/2019).
Baca: Mengenal Universitas Islam Madinah di Islamic Education Fair
Melalui kegiatan ini, Muslim Life Fest berupaya untuk memberikan pencerahan tentang apa itu properti syariah kepada masyarakat.
Dijelaskan, properti syariah merupakan properti yang transaksi kepemilikannya dilakukan berdasarkan ajaran Islam.
Dewan Pengawas Properti APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia) Hardiana menjelaskan bahwa ada 3 hal penting yang harus diperhatikan dalam properti syariah.
Pertama, jelasnya, yang harus dihindari adalah riba. Kedua, tidaklah gharar (penipuan). Ketiga, harus terhindar dzalim.
Dalam talkshow tersebut, Hardiana juga memberikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk memilih dan membeli properti syariah.
Hardiana menyatakan, salah satu aspek terpenting dalam membeli properti syariah adalah seorang calon pembeli harus mengetahui legalitasnya terlebih dahulu.
“Ketika kita akan membeli properti, kita harus mengetahui legalitasnya terlebih dahulu. Legal itu artinya properti itu sah secara hukum dan sah secara agama. Dia memiliki produk hukum yang sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai tempat tinggal,” tuturnya.
Ia menilai, properti syariah yang aman adalah properti yang telah memiliki izin lingkungan dari pemerintah setempat. Jika tidak ada, sebaiknya dihindari karena berpotensi menimbulkan masalah.
Selain itu, calon pembeli juga dapat menanyakan siteplan kepada pihak pengembang untuk lebih memastikan keamanannya.
Baca: Anies: Saatnya Indonesia jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah
Dalam memilih properti, biasanya seseorang akan mempertimbangkan kedekatan antara properti yang hendak dibeli dengan beberapa tempat umum, seperti stasiun, halte, dan bahkan jalan tol. Hal ini tidak salah.c
Namun ada baiknya, calon pembeli juga harus memperhatikan tempat tinggal yang hendak ditempati dengan sejumlah tempat kegamaan, seperti masjid, sekolah Islam, rumah tahfizh, dan bahkan rumah pemuka agama dengan harapan untuk mendapatkan keberkahan dengan lebih luas.
Dalam gelaran Muslim Life Fest selama tiga hari ini, Direktur Lima Event, Deddy Andu mengatakan jumlah pengunjung mencapai lebih dar 60 ribu orang.
“Antusiasme yang besar di kalangan pengunjung mendorong kami untuk meningkatkan lagi kualitas pelaksanaan dengan program-program yang lebih kreatif, inovatif, dan solutif untuk kemajuan ekonomi umat,” jelasnya.
Menurut panitia, gelaran Muslim Life Fest Indonesia Muslim Lifestyle Festival dihadiri lebih dari 60 ribu pengunjung yang memadati area seluas 13 ribu m2 dengan 330 stan.
Stan properti syariah dalam hal ini apartemen syariah untuk mahasiswa dibanjiri perhatian pengunjung.*