Hidayatullah.com–Kementerian Agama mulai mempersiapkan penyelenggaran ibadah haji 1435H/2014M. Hal ini diawali dengan Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR guna membahas pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1434H/2014M.
Masalah pemondokan menjadi topik yang cukup intens dibahas dalam rapat kerja yang diselenggarakan di gedung DPR RI, Kamis (16/01/2014). Menag Suryadharma Ali didampingi Sekjen Bahrul Hayat, Dirjen PHU Anggito Abimanyu, Plt. Kabalitbang dan Diklat Machasin, Irjen M. Yasin, serta pejabat eselon II Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Zubaidi.
“Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) berkomitmen terus melakukan perbaikan pelayanan dan kualitas pemondokan. Untuk itu, dalam proses penyewaannya Ditjen PHU akan melibatkan pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sejak awal,” kata Zubaidi saat ditemui usai mengikuti raker.
Ia mengatakan, Ditjen PHU ingin kualitas pemondokan tahun ini lebih baik dan mengupayakan jaraknya lebih dekat ke Masjidil Haram.
“Bersama Itjen, Ditjen PHU juga akan memastikan bahwa pemondokan yang sudah didiskualifikasi, baik oleh Kemenag maupun Tim Pengawas DPR, tidak disewa lagi tahun ini,” tambahnya, seperti disiarkan laman Kemenag.
Dalam raker ini juga disepakati tentang pembentukan Panja BPIH 1435H/2014M. Komisi VIII DPR RI juga menyetujui pengeluaran maksimal 50% sebagai uang muka sewa pemondokan di Makkah dengan dua persyaratan, yaitu: pertama, asumsi harga sewa pemondokan SAR5.000/jamaah; dan kedua, asumsi jumlah jamaah sebanyak 194.000 orang.
Zubaidi mengatakan, persetujuan DPR menyangkut uang sewa ini penting mengingat dalam waktu dekat tim Kementerian Agama akan bertolak ke Jeddah untuk melakukan langkah-langkah persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M, termasuk persiapan penyewaan pemondokan.*