Hidayatullah.com– Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar harus berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana haji.
“Pada pengelolaan dana haji, yang terpenting harus betul-betul berhati-hati. Karena pada dasarnya ini adalah dana umat, yang pertanggungjawabannya bukan saja hanya kepada manusia, namun kepada Allah. Kalau saya, memilih yang paling aman saja dan paling tidak beresiko,” ujar Menag saat menerima Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Barat nomor 3-4, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019) kutip website resminya.
Saat ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji adalah BPKH. Pengelolaan keuangan haji meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Selain itu, Menag juga mengatakan, dalam menyusun proyeksi keuangan dan penetapan biaya haji untuk tahun mendatang, harus berupaya agar tidak ada kenaikan.
“Pada prinsipnya, harus berupaya agar biaya tidak lebih tinggi atau minimal sama dengan biaya haji terakhir,” ujarnya.
Sementara Anggito Abimanyu menyampaikan kepada Menag, adanya rencana pemberlakukan Global Distribution System (GDS) dengan sistem online pengadaan pelayanan terpadu di Arab Saudi.
Layanan ini memungkinkan pengguna dalam hal ini pemerintah/PIHK untuk melakukan pemesanan secara online terkait dengan pengadaan dan perangkat-perangkat yang dibutuhkan pada penyelenggaraan haji.
“Ini merupakan upaya agar biaya haji lebih efisien karena dapat dilakukan pemesanan lebih awal,” sebutnya pada pertemuan yang juga dihadiri Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag, Maman Saefullah.
Menanggapi hal itu, Maman menyampaikan pemberlakuan sistem online perlu dilakukan proses perundingan dan pertimbangan lebih dalam dan matang. Hal ini untuk mengetahui apakah biaya yang dibutuhkan dengan sistem GDS mampu menekan biaya haji lebih efisien atau tidak.
Jika diberlakukan tahun ini, maka pihaknya segera memutuskan biaya yang disepakati oleh DPR, katanya.
“Setelah sepakat dan diputuskan oleh DPR, maka kami akan segera klik. Karena sekarang tidak ada lagi negosiasi harga, jadi langsung ada paket-paket. Dengan paket itulah, justru kami akan melihat biaya yang paling murah, kalau murah jaraknya jauh maka kami akan segera mengubah PMA,” sebutnya.*