Tangisan pilu TKW kita di rantau kembali terjadi. Kali ini, seorang nenek berusia 68 tahun diadili oleh pengadilan Singapura karena menyiksa dan memaksa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia memakan kotoran manusia, demikian laporan media setempat, Jumat (11/4). Wong Mei Lin terancam 10 dakwaan melakukan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bernama Lestari Riyanto sejak mulai bekerja pada Juli 2001 lalu, tulis harian The Strait Times. Majikan tua itu juga dituduh menggunakan seterika listrik yang menyala dan sebuah sendok besar panas ke sekujur tubuh Lestari. Dia juga dituduh menyiram air panas ke punggung dan tangan wanita pembantu itu. Nenek Wong juga dituduh menginjak tangan kanan Lestari dengan menggunakan kelom kayu, melemparkan makanan kucing padanya serta mengancam akan membunuh keluarga PRT itu di Indonesia. Pada bulan Agustus lalu, Wong dituduh telah memaksa Lestari memakan tinjanya (kotorannya), tulis media Singapura tersebut. Wong yang tinggal dengan Lestari dan kedua cucunya, membantah dakwaan-dakwaan tersebut. Sedang anak laki-lakinya tinggal di tempat lain. Eileen Poh, seorang aktivis dari yayasan pengerah PRT, memberikan kesaksian bahwa dirinya mengunjungi Lestari di rumah sakit setelah kejadian tersebut. “Saya dapat melihat wajahnya (Lestari) terbakar oleh setrika. Ia membuka bajunya dan memperlihatkan punggungnya serta mengatakan bahwa majikannya menyiram air panas ke punggungnya,” kata Poh. “Tangannya bengkak dan membusuk…ia tampak sangat menderita dan kesakitan,” tambah Poh. Puluhan ribu pembantu rumah tangga asing dari sejumlah negara di kawasan seperti Bangladesh, Indonesia dan Filipina saat ini bekerja di Singapura. (wpd)