Hidayatullah.com–Walaupun kamera handphone camera sudah dilegalkan secara sah di Arab Saudi semenjak bulan Desember lalu, namun pihak kerajaan masih melarang penggunaannya di mana-mana. Diantaranya adalah mempergunakannya di lingkungan sekolah, meskipun dia adalah seorang guru.
Sebagaimana dialami Najla Maqabel, seorang asisten guru di Mutawasat. Menurut Najla, kejadian ini amat kurang menyenangkan dan membuat biaya mahal baginya. Sebab dengan begitu dirinya harus menggunakan dua handhphone karena tak bisa mempergunakan handphone kameranya di sekolah.
Pihak kerajaan sendiri sebenaranya telah mencoba untuk melarang penjualan dari semua merk handpone berkamera, tetapi tetap gagal akibat tinggi jumlah import ilegal di pasar gelap.
Di negeri itu, jika ketahuan para siswi menggunakan handpone kamera di sekolah, maka mereka akan didenda.
Bulan Desember 2004 lalu, website www.picturephoning.com –situs yang menyediakan berbagai perkembangan teknologi handphone kamera– pernah memuat mengapa banyak orang Saudi dilarang menggunakan alat komunikasi itu di lingkungan sekolah. Menurut situs tersebut, pertimbangannya, ada banyak kejadian tidak senonoh para siswa dikelas, misalnya memotret para guru dan teman sekelasnya serta pengiriman pesan teks tidak pantas.(arn/cha)