Hidayatullah.com–Hakim investigasi mahkamah agung Turki dalam laporannya kepada dewan hakim mahkamah agung menegaskan bahwa pembubaran Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) tak perlu dilakukan.
Menurut laporan sejumlah sumber berita seperti CNN berbahasa Turki, Osman Can Hakim Investigasi Mahkamah Agung Turki dalam laporannya itu menyatakan, "Tujuan AKP mencabut larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi Turki hanya untuk meningkatkan kebebasan personal".
Osman Can juga menampik tudingan Kejaksaan Agung Turki yang menuduh AKP memiliki agenda politik tersembunyi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Turki, Hasim Kilic kemarin memberitakan disampaikannya laporan Hakim Investigasi, Osman Can kepada Dewan Hakim Mahkamah Agung.
Maret lalu, jaksa agung Turki melancarkan dakwaan atas Partai Keadilan dan Pembangun (AKP). AKP dituding bertentangan dengan sistem kenegaraan sekuler Turki dan didesak untuk dibubarkan. [irb/hidayatullah.com]