Hidayatullah.com–Pakistan Rabu (19/5) mengeluarkan larangan terhadap situs jejaring sosial Facebook, karena adanya pengumuman untuk mengadakan kontes kartun Nabi Muhammad, SAW di situs ini. Selain itu Pakistan juga akan mengadakan demonstrasi atas kontes tersebut. Demikian diberitakan situs Islammemo.cc (19/5).
Pengadilan Tinggi Lahore melarang untuk mengakses situs sampai pada tanggal 31 Mei nanti. Keputusan ini berdasarkan gugatan yang dilakukan oleh Forum Pengacara Muslim Pakistan, dan bahkan Pengadilan Departemen Luar Negeri meminta agar kasus ini dibawa ke tingkat internasional.
Perwakilan dari Forum Pengacara Muslim, Azhar Shadiq mengatakan bahwa pengadilan memerintahkan pemerintah untuk segera menutup situs Facebook sampai pada tanggal 31 Mei karena kontes kartun Nabi tersebut. Selain itu pengadilan juga memerintahkan kepada Departemen Luar Negeri untuk menyelidiki alasan diadakannya kontes ini.
Selanjutnya, pemerintah Pakistan juga meminta agar semua situs yang mempublikasikan kartun Nabi Muhammad segera diblokir. Juru bicara Badan Telekomunikasi Pakistan mengatakan, pada hari Selasa (18/5) pengadilan telah memerintahkan agar menutup situs-situs yang memuat kartun Nabi Muhammad tersebut.
Namun perusahaan yang bertanggung jawab terhadap situs Facebook menyatakan keberatannya atas penutupan situs tersebut, dengan alasan hal itu nantinya akan membuat kemarahan bagi kalangan muda-mudi yang sangat suka mengaksesnya. [sadz/mfk/hidayatullah.com]