Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Dukung Penangguhan Penahanan Putri Munawwaroh

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Mei 2010 11:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Penahanan Putri Munawwaroh beserta bayinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui suratnya bernomor 196/KPAI/V/2010 yang diajukan pada Rabu siang (19/5) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPAI meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selaku penyelenggara perkara hukum kasus terorisme yang mendakwa Putri Munawaroh untuk segera memberikan penangguhan penahanan terhadap Putri Munawwaroh.

Dukungan ini diberikan KPAI menindaklanjuti laporan yang diajukan Yayasan Ilham  atas penahanan bayi dari Putri Munawaroh. Yayasan Ilham mengadukan perihal tersebut karena tindakan kepolisian dianggap sudah melanggar HAM dan melanggar hak-hak anak terhadap bayi Putri Munawwaroh yang tidak dapat diakses oleh pihak keluarga dan dibiarkan di dalam penjara, padahal tidak mempunyai persoalan hukum sama sekali.

KPAI berkeyakinan bahwa persoalan bayi Putri Munawwaroh ini sudah menyentuh persoalan hukum dan konstitusi Negara Indonesia. Berdasarkan Pasal 28b ayat 2 UUD 1945, negara wajib memberikan hak untuk hidup dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi terhadap anak. Juga, pasal 4 UU Nomor 2002 dan Pasal 26 ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Sikap KPAI ini muncul berdasarkan kekhawatiran terhadap bayi dari Putri Munawwaroh yang berumur sekitar 4 bulan masih berada di dalam penjara. Dikhawatirkan akan mengganggu tumbuh kembang anak dan berpotensi menjadi bentuk kekerasan terhadap anak.

Penangguhan penahanan ini diyakini KPAI dapat memberikan keleluasaan sang ibu untuk merawat bayinya dengan baik dan memberikan perlindungan terhadap anak tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menanggapi dukungan KPAI, Muhammad AS selaku Ketua Yayasan Ilham yang mengadukan perihal tersebut, mendesak pengadilan agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan tidak mengabaikan seperti sebelumnya.

“Pengadilan harus segera menindaklanjuti rekomendasi KPAI, karena persoalan ini sudah jelas mengganggu hak-hak anak Putri Munawwaroh yang harus mendapat pengasuhan yang baik dalam lingkungan kondusif. Jangan lagi pengadilan mengabaikan rekomendasi seperti yang sudah kuasa hukum usahakan melalui Komnas HAM. Jika tidak bayi dari Putri Munawwaroh terancam oleh kekerasan yang berlanjut,” tandasnya. [bil/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tim MER-C Berangkat ke Turki Mengikuti Misi Pelayaran Internasional
Tulisan selanjutnya Pakistan Larang Situs Facebook

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?