Hidayatullah.com–Pengadilan banding AS menyatakan perkawinan sama jenis kelamin di California harus ditangguhkan selagi lembaga itu mempertimbangkan apakah larangan perkawinan gay konstitusional.
Panel yang beranggotakan tiga hakim di Pengadilan Banding memblok putusan pengadilan di bawahnya yang sedianya mengizinkan perkawinan gay mulai berlangsung hari Rabu (18/8).
Larangan perkawinan gay, yang dikenal dengan istilah Proposition 8, diloloskan oleh warga pemilih melalui referendum tahun 2008 dan kemudian dibatalkan awal bulan ini.
Pengacara dua pasangan yang mengajukan perlawananan hukum atas larangan itu menyatakan tidak akan mengajukan banding.
”Kami berterimakasih bahwa pengadilan mengakui arti penting dan kemendesakan kasus ini,” kata Ted Boutrous, anggota tim penasihat hukum pemohon.
Ketiga hakim memberi kedua pihak dalam perkara ini beberapa bulan untuk mengajukan berkas argumentasi atas putusan yang dikeluarkan oleh Hakim Vaughn Walker, yang membatalkan larangan perkawinan sejenis.
Sidang berikutnya untuk perkara hukum ini kini ditetapkan tangal 6 Desember, yang mungkin baru akan mengeluarkan putusan mengenai perkawinan gay tahun depan.
Pendukung Proposition 8 mengajukan banding atas putusan Hakim Walker pekan lalu yang memungkinkan perkawinan gay mulai dilakukan pada hari Rabu.
Banyak pengamat yakin kasus itu mungkin akhirnya berlanjut ke meja Mahkamah Agung. [bbc/hidayatullah.com]