Hidayatullah.com—Seorang pastor Katolik Roma di Jerman dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan setempat atas tindakannya memperkosa seorang gadis remaja sebanyak dua kali, 20 tahun yang lalu.
Juru bicara Kejaksaan Osnabrueck Alexander Retemeyer, Selasa (24/8) waktu setempat, mengatakan, pria berusia 50 tahun tersebut menggunakan kekuatannya untuk memaksa korban berhubungan seks dengannya.
Sang pastor, ujar Jaksa Retemeyer, telah mengakui melakukan kontak secara seksual dengan gadis itu.
Di dalam persidangan, pihak penggugat (korban) menyatakan ia diperkosa selama tiga tahun, tetapi Retemeyer mengatakan hanya dua insiden saja yang keterangannya lengkap dan dapat dijadikan dasar oleh kejaksaaan melakukan tuntutan hukum.
Peristiwa mengenai pelecehan yang dilakukan sejumlah oknum pastor dalam beberapa tahun terakhir ini begitu ramai diberitakan media baik dalam maupun luar negeri.
Sebelumnya, seorang pastor gereja Katolik di Honduras, Manuel Serrano menjalani proses persidangan atas kasus pelecehan seksual yang dia lakukan terhadap pembantu rumah tangganya. Meski vonis sudah diputuskan, Serrano terus mengikuti proses banding atas kasusnya. Demikian diberitakan AFP, Kamis (4/8).
Pria berusia 63 tahun tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun atas aksi pelecehan terhadap pembantu rumah tangganya yang berusia 48 tahun. Selain menerima hukuman penjara tujuh tahun, Serrano juga dijatuhi hukuman denda sebesar USD12 ribu atau sekitar Rp 107 juta (Rp 8.940 per USD)
Pastor yang telah bekerja selama enam tahun di Costa Rica ini juga dilarang untuk memasuki gereja tempat dirinya bekerja. Saat ini dia masih belum mendekam di penjara, menyusul persidangan banding yang ia ajukan masih terus berjalan. Pastur juga manusia. [huffingtonpost/jwb/hidayatullah.com]