Hidayatullah.com—Arab Saudi telah menjatuhi hukuman terhadap delapan orang yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis yang kritis terhadap pemerintahan keluarga Saud Jamal Khashoggi, media kerajaan melaporkan pada Senin (07/09/2020). Pengadilan menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada lima orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan, dan tiga orang lainnya dijatuhi hukuman antara tujuh hingga 10 tahun, lanjutnya.
“Lima terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dihukum 7-10 tahun,” lapor Saudi Press Agency , mengutip layanan penuntutan publik.
Putusan akhir pengadilan itu datang setelah putra-putra Khashoggi mengatakan pada Mei mereka telah “memaafkan” para pembunuh – yang berarti mereka tidak akan dijatuhi hukuman mati. Lima terpidana sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati.
Khashoggi hilang pada 2 Oktober 2018, saat mengunjungi konsulat Saudi di Istanbul. Otoritas Turki kemudian mengungkapkan bahwa dia dibunuh di dalam konsulat oleh regu pembunuh bayaran Saudi.
Jasad Khashoggi, yang diyakini telah dipotong-potong, belum ditemukan.
‘Bukti kredibel’
Kolumnis Washington Post berumur 59 tahun, dalam tulisannya Khashoggi sangat kritis terhadap pemerintah Saudi. Masih ada pertanyaan tentang peran Putra Mahkota Muhammad Bin Salman (MBS) yang memerintahkan pembunuhan itu, dengan beberapa intelejen Barat menyinggung bahwa dia telah mengetahui operasi itu sebelumnya.
Pemerintah Saudi menyebut pembunuhan itu “operasi jahat” setelah berulangkali menyangkal keterlibatan apapun selama berminggu-minggu. Agnes Callamard – reporter khusus untuk eksekusi di luar hukum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) – juga menemukan “bukti yang dapat dipercaya” bahwa MBS dan pejabat senior Saudi lain bertanggung jawab atas pembunuhan itu dalam laporan investigasi yang diterbitkan pada Juni 2019.
Pembunuhan Khashoggi – seorang penduduk AS – memicu reaksi di seluruh dunia terhadap Arab Saudi dan menyebabkan kerusakan permanen pada citra MBS di arena internasional. Hubungan Ankara dengan Riyadh mengalami ketegangan yang intens setelah pembunuhan jurnalis itu karena dia adalah kenalan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Pada bulan Maret, jaksa penuntut Turki mendakwa 20 warga negara Saudi atas pembunuhan Khashoggi, termasuk dua mantan asisten senior Pangeran Mohammed, penguasa de facto kerajaan. Menurut dakwaan, mantan wakil kepala intelijen Arab Saudi Ahmed al-Assiri dituduh membentuk tim pembunuh dan merencanakan pembunuhan.
Saud al-Qahtani, mantan hakim kerajaan dan penasihat media, dituduh menghasut dan memimpin operasi dengan memberi perintah kepada tim pembunuh. Tersangka lainnya sebagian besar adalah perwira militer dan intelijen Saudi yang diduga ikut serta.*