Hidayatullah.com—Anti buka aurat biasanya hanya terjadi di Negara-negara berpenduduk Muslim. Tapi di Kota Castellammare di Stabia, Italia ada sebuah peraturan yang unik, yang bisa membuat para perempuan kesal. Pemerintah setempat melarang para perempuan kota itu untuk menggunakan pakaian bikini alias seksi.
Setiap pelanggaran terhadap peraturan tersebut akan diberikan denda setimpal oleh kepolisian setempat. Pelarangan ini termasuk terhadap pakaian yang dianggap terlalu pendek, jeans yang terlalu pendek serta pakaian yang potongan lehernya terlalu rendah.
Peraturan ini tergolong unik, khusunya bagi Negara di Barat atau Eropa. Peraturan yang dikeluarkan oleh walikota Luigi Bobbio ini, tak urung mendapat tentangan dari kelompok perempuan Partai Demokratik yang menjadi oposisi di pemerintahan yang dipimpin oleh Partai Pembebasan Rakyat.
Kelompok perempuan bahkan melakukan protes dengan mengadakan demonstrasi mengenakan rok mini. Kaum perempuan yang tak pua, yang jumlahnya sedikit, mengaku akan mengajukan protes terhadap UU tersebut dengan mengadakan demo yang diberi nama “Hari Rok Mini.”
“Rok mini tidak termasuk dalam pelarangan itu. Rok mini tidak dianggap sebagai pakaian minim, kecuali ukurannya yang sudah terlalu kecil dan menampakan pakaian dalam dari penggunanya,” ungkap Bobbio seperti dikutip AFP, Selasa (26/10).
Setelah pemungutan suara yang memenangkan penerapan aturan pelarangan tersebut, dia mengatakan larangan tersebut akan membuat Castellammare sebagai “kota yang beradab.”
Peraturan baru ini juga melarang pengucapan kata-kata kotor, berjemur di depan umum dan bermain sepak bola di tempat umum, suatu hobi yang sangat populer di kota ini.
Pemerintahan Perdana Menteri Silvio Berlusconi telah memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada walikota Italia untuk menerapkan tindakan yang dianggap untuk meningkatkan ketertiban umum.
Sebagai kota terbesar di Italia, Roma mempunyai populasi sebesar 2.823.807 jiwa dengan hampir 4 juta di daerah metropolitan. Kota yang pernah menjadi pusat Kerajaan Romawi ini dikenal sebagai pusat agama Katolik dan dijuluki ‘kota seribu gereja’. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]