Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Raja Salman Berikan Tunjangan Baru untuk PNS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Januari 2018 13:32 1:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Januari 2018 13:32
Bagikan
Raja Salman bin Abdulaziz al Saud
Bagikan

idayatullah.com–Raja Salman Bin Abdulaziz hari Sabtu (06/01/2018) memerintahkan pembayaran bulanan 1.000 Riyal (S $ 353) ke pegawai negeri sipil tahun depan untuk mengkompensasi kenaikan biaya hidup menyusul kebijakan baru pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa per 1 Januari 2018.

Dalam sebuah keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh media lokal, raja juga memerintahkan 5.000 riyal (S $ 1.770) untuk personil militer yang bertugas di Yaman di mana negara tersebut terlibat dalam perang tiga tahun, tulis Reuters.

Arab Saudi, eksportir minyak terbesar di dunia, menaikkan harga minyak sekitar hari Senin pada tanggal 1 Januari sebagai inisiatif reformasi yang bertujuan untuk mengesankan ekonominya. 5 persen PPN juga diberlakukan atas barang dan jasa pada hari yang sama.

Baca: Arab Saudi Gunakan Kalender Masehi untuk Pembayaran Gaji

Perintah untuk pembayaran baru adalah untuk mengenali “beban yang ditanggung oleh beberapa segmen masyarakat setelah tindakan yang diambil untuk mengubah struktur ekonomi” sesuai dengan keputusan tersebut.

Raja Salman juga memerintahkan agar pemerintah dikenai PPN untuk beberapa sektor, termasuk layanan kesehatan dan pendidikan serta pembelian rumah pertama yang bisa menghabiskan biaya hingga 850.000 riyal (S $ 300.000). Tunjangan untuk siswa, pensiunan dan penerima manfaat juga meningkat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Arab Saudi Potong Gaji dan Tunjangan Pejabat

Pada bulan September tahun lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pernah memotong gaji menteri sebesar 20 persen dalam upaya penghematan anggaran ketika harga minyak anjlok. Tak hanya menteri, gaji PNS yang merupakan dua pertiga dari para pekerja Saudi juga dipangkas.

Para pejabat ekonomi Saudi menyoroti angka yang mengarah pada pemulihan ekonomi.

Arab Saudi juga berencana untuk menghilangkan subsidi secara bertahap untuk produk energi, sesuai anggaran tahun 2018.

Di Arab Saudi, lebih dari 90 persen penerimaan negara berasal dari industri minyak *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiBiaya Hiduppajak pertambahan nilaiPNSPPNRaja SalmanSalman bin AbdulazizSuditunjangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Janda Medsos 2017
Tulisan selanjutnya Tadabbur Penyimpangan Seksual Kaum Nabi Luth

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Berita
30 Agustus 2026 10:13
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?