Hidayatullah.com –Khatib Masjid Al-Aqsha mengutuk penghancuran sebuah masjid di kota Rafat, Negev, hari Sabtu lalu oleh Israel. Di mana tindakan itu sengaja dilakukan untuk mendesak rakyat Palestina segera meninggalkan tanah-tanah mereka.
Syeikh Yusuf Jum’ah Salamah mengatakan, penghancuran itu adalah sebuah “kejahatan yang dilakukan oleh tentara-tentara Israel.”
“Menghancurkan masjid beserta isinya merupakan tindakan kriminal. Perusakan menyeluruh atas masjid ini menggunakan alasan bahwa bangunan itu tidak memiliki izin.”
“Tindakan seperti ini bukan hal baru, melainkan sudah didahului dengan banyak insiden dan serangan, ketika otoritas Israel menghancurkan puluhan masjid yang berada di wilayah Israel dan mengubahnya menjadi museum, gudang, restoran, sinagog dan tempat parkir,” papar Syeikh Salamah.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Maan (8/11), polisi Israel menangkap lima warga Palestina yang memprotes penghancuran masjid tersebut.
Jurubicara polisi Israel Mickey Rosenfeld mengatakan bahwa para pemrotes melemparkan batu-batu ke arah polisi yang bertugas menjaga keamanan para pekerja yang meruntuhkan bangunan itu.
Menurutnya, masjid dibangun tanpa izin dan dihancurkan berdasarkan keputusan pengadilan. Penduduk Rafat, kata Rosenfeld, menolak menyetujui usulan agar mereka membangun masjid di lokasi lain.[di/maan/ hidayatullah.com]