Hidayatullah.com–Beredarnya kabar akan dibebaskannya tersangka pelaku video porno Nazriel Irham alias Ariel Peterpan,membuat beberapa ormas Islam Kota Bandung menolak.Seperti yang terjadi Jum’at siang (5/11) ratusan massa massa dari berbagai ormas Islam berdemo di depan halaman Rutan Kebon Waru Bandung dimana Ariel ditahan.
Massa gabungan yang terdiri dari Gerakan Reformis Islam (Garis),Front Ummat Islam (FUI),Front Pergerakan Masjid (FPM),Front Pembela Islam (FPI) juga Laskar Sabilillah.
Koordinator lapangan, Suryana Nurfatwa dalam orasinya meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengambil keputusan yang dapat memicu amarah umat Islam,semisal membebaskan tersangka Ariel.
Apabila dalam persidangan nanti,sambung Suryana, Ariel dinyatakan bebas dari jerat hukum atau ganjaran hukumannya ringan, maka sungguh disayangkan. Pasalnya, kata Suryana, sosok Ariel sebagai publik figur sangat berpengaruh terhadap perilaku pengidola.
”Jika Ariel dihukum ringan apalagi sampai dibebaskan maka masyarakat atau umat Islam yang akan menghukumnya.Untuk itu kami memohon kepada majelis hakim untuk menjathkan hukuman yang berat untuk memberi efek jera,”pinta Suryana.
Suryana menambahkan, indikasi bahwa Ariel akan dibebaskan bukanlah mengada-ada. Indikasi itu menurutnya, ditunjukkan dengan hingga hari ini Kejaksaan Tinggi Bandung belum melimpahkan berkas kasus Ariel ke Pengadilan Negeri Bandung. Penahanan Ariel sendiri akan berakhir 8 Nopember mendatang.
Sementara berkenaan rumor Ariel yang ingin bertaubat, Suryana meminta Ariel bertaubat dihadapan ulama dan tidak dilakukan secara pribadi. Mengingat Ariel sosok publik figur anak muda. Dengan bertaubat secara terbuka dan disaksikan para ulama kemungkinan Ariel bisa diterima masyarakat lagi.
Sementara itu Hilman Firdaus dari Front Umat Islam mengajak umat Islam dan masyarakat untuk mengawal kasus Ariel ini hingga tuntas. Dirinya menganggap kasus Ariel merupakan momentum ditegakannya supremasi hukum khusus masalah pornografi dan pornoaksi.
Hilman juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku kasus pornografi termasuk media yang suka menayangkan adegan porno.
”Kita juga megajak kepada semua untuk bertaubat dan mohon ampun kepada Allah. Beragam bencana yang terjadi di negeri ini bisa jadi murka Allah karena masyarakat membiarkan kemaksiatan merajalela,” jelas Hilman.
Massa juga membawa beragam spanduk bertuliskan ”Menyatakan Perang Kepada para Pelaku Maksiat”.
Aksi yang mendapat pengamanan ketat dari Polisi tersebut berjalan tertib dan aman meski massa sempat akan merangsek masuk ke dalam Rutan untuk memastikan apakah Ariel benar-benar ditahan.Demo berakhir menjelang dikumandangkan adzan Ashar. Menjelang bubar massa berjanji akan membawa massa yang lebih banyak lagi, Senin, 8 Nopember nanti dimana masa penahanan Ariel berakhir. [man/hidayatullah.com]