Hidayatullah.com–Al Majma’ Al Buhuts Al Islamiyah, lembaga riset tertinggi Al-Azhar, dalam pertemuan hari Kamis mendatang akan melakukan koreksi terhadap UU Anak dan Keluarga, dan menghilangkan muatan-muatan yang bertentangan dengan syariat, demikian lansir almesryoon.com, Senin, (25/4).
Beberapa sumber dari Masyikhah (Kantor Syeikh Al Azhar) menegaskan bahwa Dr. Ahmad At Thayyib, selaku Syeikh Al Azhar meminta agar ada peninjauan ulang dengan pandangan syariat terhadap undang-undang tersebut, dan menghilangkan muatan yang tidak sesuai dengan syariat. Hal ini dilakukan setelah diketahui bahwa pembuatan undang-undang tersebut tidak lepas dari tekanan Suzan Mubarak, Istri dari Husni Mubarak.
Masih menurut beberapa sumber dari Masyikhah, Suzan Mubarak sebelumnya telah melakukan penekanan terhadap Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi, Syeikh Al-Azhar sebelumnya, untuk menjadikan UU yang berkenaan dengan keluarga dan wanita sesuai dengan CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women). Yakni, sebuah konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang dibentuk PBB.
Sebagaimana diketahui, bahwa kandungan CEDAW sendiri banyak bertentangan dengan syariat. Tekanan ini terpaksa dituruti oleh Syeikh Thanthawi yang saat itu beliau tidak memungkinkan untuk melakukan perlawanan.*