Hidayatullah.com–Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD), yang merupakan lembaga swasta dibawah Bank Pembangunan Islam (IDB), bersama perusahaan swasta asla Korea Selatan, Kolon, menandatangani nota kesepahaman (Mou) untuk membangun perusahaan ijarah, pembiayaan (leasing) yang sesuai dengan syariat Islam, guna mendukung perusahaan kecil dan menengah dari 57 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
CEO/Manajer Umum ICD Khalid Al Abudi dan CEO/Presiden Kolon Kim Nam Soo menandatangani kesepakatan itu baru-baru ini, demikian Arab News melaporkan Ahad 913/11/2011).
Al Abudi mengatakan Mou tersebut akan memungkinkan ICD dan Kolon mengoperasikan dan menawarkan jasa perusahaan ijarah kepada perusahaan-perusahaan kecil menengah dan nasabah lainnya.
Mou itu didasarkan pada hasil kajian terhadap peluang pasar perusahaan pembiayaan di negara-negara di mana perusahaan ijarah akan didirikan.
ICD adalah lembaga keuangan multilateral yang mendukung perkembangan negara anggotanya dengan memberikan layanan keuangan swasta, unit dan inisiatif, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kolon adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengolahan sumber daya alam (minyak bumi, gas alam, air dan insenerasi) dan pembangunan industri, serta memainkan peran penting dalam proyek-proyek energi dan lingkungan di negara-negara Persemakmuran, bekas jajahan Inggris.*