Hidayatullah.com–As Syeikh Khalifah bin Zais Ali Nahyan, selaku kepala nagara Uni Emirat Arab mengeluarkan perintah untuk melunasi hutang panduduknya yang memiliki hutang kurang dari satu juta dinar Uni Emirat Arab atau senilai 2,4 milyar rupiah, sebagaimana dilansir kantor berita Uni Emirat Arab (WAM) (25/1/2012).
Penduduk yang menjadi sasaran program ini jumlahnya 6830 orang dengan jumlah dana yang disiapkan sebesar 2 milyar dirham Emirat atau sebesar 4,8 triliun rupiah.
Keputusan ini datang setelah adanya masukan dari Panitia Tinggi untuk Pengentasan Hutang Rakyat yang memiliki penghasilan terbatas. Badan khusus ini sendiri memiliki modal sebesar 10 milyar dirham Emirat atau sebesar 24 triliun rupiah lebih.*