Hidayatullah.com—Sumber-sumber di parlemen Mesir mengatakan, Partai Kebebasan dan Keadilan dan Partai An Nur, masing-masing bentukan Al Ikhwan dan Salafi, sepakat mengenai anggota Majelis Konstituen yang akan merancang konstitusi baru negara Mesir.
Dilansir Al Mishry Al Yaum (18/03/2012), 15 anggota Partai Kebebasan dan Keadilan dan 5 dari Dewan Syura partainya, serta 7 anggota Partai An Nur dan 3 dari Dewan Syura partainya masuk menjadi anggota penyusun konstitusi baru.
Partai Wafd akan diwakili oleh 4 anggotanya yang ada di parlemen dan 1 dari Dewan Syura partainya. Sedangkan 15 anggota Majelis Konstituen lainnya merupakan perwakilan dari berbagai partai dan kelompok independen.
Komite bersama di parlemen dan Dewan Syura mengadakan pertemuan pada hari Kamis lalu, untuk menentukan 50 tokoh yang akan mengisi kursi kosong untuk melengkapi anggota majelis penyusun konstitusi baru Mesir.*