Hidayatullah.com—Israel bereaksi dengan kemarahan atas keputusan parlemen Poandia yang mendukung larangan penyembelihan ritual atau menurut ketentuan agama, lansir Euronews Selasa (16/7/2013).
Dengan alasan kekejaman terhadap binatang, parlemen Polandia menolak rancangan undang-undang usulan pemerintah yang memberikan hak pengadaan daging sesuai dengan hukum agama Yahudi.
Pimpinan rabi Yahudi Polandia mengancam akan mengundurkan diri, sementara Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Polandia di Tel Aviv guna menyampaikan protes resmi.
Salah seorang jurubicara Kemenlu Israel, Yigal Palmor, mengatakan bahwa penolakan parlemen Polandia atas RUU tersebut sangat mengejutkan, sebab komunitas Yahudi sudah menjadi bagian masyarakat Polandia sejak lama.
Para peternak Polandia juga tidak senang dengan keputusan parlemen. Pasalnya, industri daging kosher (halal menurut cara Yahudi) menghasilkan uang hingga setengah milyar euro setiap tahunnya.
Presiden Persatuan Petani Polandia Slawomir Izdebski mengecam keputusan itu.
“Ini merupakan pukulan bagi ekonomi dan pertanian Polandia. Tentu saja kerugiannya bukan besok atau pekan depan, tetapi konsekuensinya akan terasa dalam enam bulan atau setahun mendatang. Keputusan yang diambil parlemen itu menyedihkan,” kata Izdebski.
Israel mengatakan biasanya egaranya tidak mengurusi masalah negara lain, tapi jika praktek keagamaan Yahudi terancam Israel merasa berhak untuk berkomentar.*