Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kasus Covid19 Tembus 1 Juta, Prancis Perluas Jam Malam

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2020 08:25 8:25 am
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Oktober 2020 08:25
Bagikan
Aparat keamanan Prancis berjaga-jaga di depan Katedral Notre-Dame.
Bagikan

Hidayatullah.com—Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan tidak punya pilihan lain kecuali memperluas pemberlakuan jam malam ke lebih dari 2/3 penduduk negaranya setelah catatan resmi menunjukkan angka kasus Covid-19 sudah lebih dari satu juta.

“Kita harus melakukan hal ini,” kata Macron hari Jumat (23/10/2020) seperti dilansir Euronews, setelah laporan pertambahan kasus coronavirus kurun 24 jam terakhir mencapai 42.032 sehingga jumlah total kasus terkonfirmasi menjadi 1.041.075 sejak pandemi mulai merebak pada bulan Maret, menurut data resmi Kementerian Kesehatan.

Mulai Jumat tengah malam, Prancis menempatkan sedikitnya 46 juta penduduknya di 54 wilayah departement dan 1 teritori seberang lautan dalam aturan jam malam.

Sekitar 38 department ditambahkan dalam daftar wilayah pemberlakuan jam malam, yang berlaku mulai pukul 21:00 sampai pukul 06:00, setelah sebelumnya 9 wilayah metropolitan pekan lalu memberlakukan aturan pembatasan guna meredam penyebaran coronavirus.

“Dalam fase seperti sekarang ini, kita tidak memiliki pilihan lain, mengingat jumlah infeksi perhari, maka kita harus mengurangi aktivitas kehidupan sosial kita sebanyak mungkin… jika kita ingin menjaga sistem kesehatan dan sesama warga negara kita,” kata Presiden Macron, usai pertemuan dengan tim dari Rumah Sakit René-Dubois di Pontoise, Val-d’Oise.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Lebih lanjut dia mengatakan dampak kebijakan ini akan dilihat kemudian, menunggu setidaknya sampai pekan depan.

Presiden Prancis itu juga mengatakan masyarakat harus hidup bersama dengan virus penyebab Covid-19 paling tidak sampai musim 2021, ketika vaksin diharapkan sudah tersedia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19Jam MalamPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Marbut Keliling Gratis
Tulisan selanjutnya Edward Snowden Dapat Status Pemukim Tetap dari Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?