Hidayatullah.com—Polisi Syariah (Hisbah) kota Kano di bagian utara Nigeria hari Selasa (22/10/2013) menampakkan kepada publik orang-orang yang ditangkap karena melanggar peraturan, termasuk yang berpakaian terlalu ketat atau tipis dan berpakaian tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.
Polisi syariah juga memangkas kepala para pria yang memiliki rambut terlalu panjang.
Kepada Associated Press jurubicara Hisbah Muhammad Yusuf Yola mengatakan, dari 150 orang yang ditangkap belum lama ini sebanyak 45 orang di antaranya diamankan ketika menghadiri pesta ulang tahun di sebuah hotel pada hari Minggu dan 55 orang lainnya adalah pelacur. Semua orang yang ditahan itu beragama Islam.
Awal bulan ini, Yola mengumumkan bahwa polisi syariah akan menangkap para sopir kendaraan umum yang mengenakan celana pendek serta kaos tanpa lengan. Namun, sejauh ini belum ada yang ditangkap, sebab semuanya patuh kata Yola.
Sebelumnya polisi syariah di Kano hanya menarget wanita yang tidak berkerudung atau menampakkan auratnya. Baru beberapa pekan terakhir ini saja untuk pertama kalinya polisi juga menangkap pria, kata Yola.
Tahun ini saja sudah 500 pelacur wanita ditangkap, namun tidak jelas berapa orang yang kemudian diproses hukum.*