Hidayatullah.com—Dr. Ibrahim Najm selaku penasehat mufti dalam bidang informasi menyampaikan bahwa statemen yang tersebar yang berkenaan dengan masalah hukuman mati yang dinisbatkan kepada Darul Ifta Al Mishriyah yang sudah menyebar jauh dari kebenaran, demikian lansir Darul Ifta melalui situs resminya dar-alifta.org (25/03/2014).
Dr. Ibrahim Najm juga menyatakan bahwa statemen yang bisa dipercaya mengenai Darul Ifta keluar dari Pusat Informasi Darul Ifta Mesir, dan tidak perlu mempercayai statemen yang lain.
Dr. Ibrahim Najm pun menghimbau kepada pihak media untuk bertanggung jawab dan teliti dalam menyebarkan berita, lebih-lebih di saat situasi Mesir seperti saat ini.
Sebagaimana yang berlaku dalam hukum Mesir bahwa setiap kasus vonis mati perlu untuk merujuk kepada mufti untuk pengesahannya.*