Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kibar Ulama Al Azhar: Hukum Perancis dari Fiqih Maliki

Thoriq
Terakhir diupdate: 30 Agustus 2014 19:48 7:48 pm
Thoriq
Dipublikasikan 27 Agustus 2014 16:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Syeikh Ahmad Ali Thaha Rayan, ulama madzhab Maliki sejaligus profesor fiqih perbandingan Al Azhar menyatakan bahwa hukum Prancis yang diadopsi oleh Mesir saat ini berasal dari madzhab Maliki.

Sebelum memulai mengajar kitab Madzhab Maliki As Syarh Al Kabir ‘Ala Mukhtashar Al Khalil, di Mihrab Ad Dardir di Masjid Al Azhar yang mana hidayatullah.com ikut menghadirinya, Syeikh Ali Ahmad Thaha Rayan menyampaikan, bahwa sebenarnya undang-undang Prancis yang digunakan di Mesir saat ini mengambil dari Madzhab Maliki.

“Ketika hukum Prancis digunakan di Mesir, Al Azhar mengutus sejumlah ulama ke Perancis untuk mengetahui asal hukum ini, akhirnya mereka menemukan bahwa hukum itu berasal dari fiqih Maliki,” ujar Syeih.

Meski demikian anggota Kibar Ulama Al Azhar ini tetap menginginkan agar hukum Mesir kembali direvisi, karena ada sejumlah hukum telah mengalami perubahan.

Di majelis fiqih Maliki yang digelar pada Selasa (26/8/2013) setelah shalat Ashar, yang dihadiri para penuntut ilmu madzhab Mailiki dari Afrika tersebut, Syeikh Thaha Rayan juga membagikan kepada mereka yang hadir, buku berjudul Aujaz Al Masalik fi Al Ibanah yang mengupas mengenai penelitian beliau yang baru tentang undang-undang Prancis yang sesuai dengan madzhab Maliki, juga kajian sejarah mengenai status keislaman Napoleon Bonaparte.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah Poin-poin Isi Gencatan Senjata yang dinilai sebagai Kekalahan Penjajah Israel
Tulisan selanjutnya Syeikh Thaha Rayan, Jadi Ulama Besar karena Gagal dalam Ujian Bahasa Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Berita
21 Juli 2026 06:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?