Hidayatullah.com–Arab Saudi mengeksekusi seorang terdakwa penyelundup narkoba pada hari Rabu (12//2014), lapor kantor Kementerian Dalam Negeri.
Muhammad bin Abdul Ghani bin Hassan Al-Khatir, seorang warga negara Saudi, ditangkap karena menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Kerajaan dalam bentuk pil yang disembunyikan di dalam tas bawaannya, lansir kantor berita Saudi SPA mengutip keterangan kementerian.
Pelaksanaan hukuman mati atas penyelundup narkoba itu dilakukan di wilayah utara Al-Jouf.
Sejak 15 Oktober sudah 6 orang dieksekusi mati karena menyelundupkan narkoba.
Pemerintah Arab Saudi memerangi narkoba karena menimbulkan bahaya bagi individu dan masyarakat secara luas.*