Hidayatullah.com—Polisi telah menangkap 25.227 penduduk ilegal di wilayah Madinah, selama enam bulan terakhir, lapor Arab News Ahad (10/5/2015).
Penduduk ilegal itu ditangkap saat aparat pemerintah melakukan operasi guna menangkap para pekerja ilegal.
Polisi mengatakan operasi dilakukan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintah terkait.
Para pekerja yang ditangkap itu termasuk mereka yang telah melanggar ketentuan izin tinggal di Arab Saudi. Lainnya merupakan orang-orang yang melanggar regulasi tenaga kerja yang berlaku di kerajaan itu. Tidak sedikit para pekerja yang melebihi izin tinggal yang mana mereka datang dengan menggunakan visa umrah.*