Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan Israel di kota Al-Quds (Yerusalem) hari Senin (25/5/2015) menghukum Ehud Olmert dengan penjara delapan bulan, setelah menyatakan mantan presiden itu bersalah dalam persidangan ulang dakwaan korupsi yang dimulai bulan Maret lalu.
Dilansir AFP dari media Israel, para pengacara Olmert langsung mengajukan banding begitu hakim menetapkan vonisnya.
Bekas petinggi Zionis berusia 69 tahun itu telah menghadapi hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap terpisah, yang sekarang sedang diproses kasasi di mahkamah agung.
Olmert selalu menyatakan tidak bersalah atas dakwaan korupsi itu, dengan menyetakan tuduhan tersebut brutal, kejam dan sengaja memburu dirinya sebagai seorang penjahat.
Tuduhan suap dan korupsi beruntun itu merupakan perkara yang sangat memalukan bagi Olmert, yang menjabat sebagai perdana menteri tahun 2006-2009 setelah mentor dan pendahulunya, Ariel Sharon, terkena stroke serta koma bertahun-tahun hingga menemui ajalnya.
Olmert sebelumnya dinyatakan bebas dari tuduhan penipuan dan korupsi dalam kasus itu. Sehingga, dia terbebas dari hukuman tahun 2012 berupa denda $19.000 dan hukuman percobaan karena melanggar amanah sebagai pejabat negara.
Namun kemudian ada bukti baru yang muncul dalam kasus korupsi yang lain, dan jaksa kembali mengajukan gugatannya.
Guna mengurangi hukuman, mantan sekretaris dan orang kepercayaannya, seorang wanita yang bernama Shula Zaken, membawa rekaman-rekaman rahasia ke pengadilan. Rekaman itu berisi pembicaraan antara dia dan Olmert.
Rekaman itu memperdengarkan suara Olmert yang sedang bicara soal puluhan ribu dolar yang diterimanya dari pengusaha bernama Morris Talansky, saat dirinya menjabat sebagai menteri perdagangan dan industri awal tahun 2000-an.
Hukuman penjara 6 tahun pada bulan Mei tahun lalu merupakan vonis pengadilan pertama yang pernah dijatuhkan kepada orang yang pernah menjabat sebagai perdana menteri di Israel karena tuduhan korupsi. Setelah sidang dua tahun dia dinyatakan bersalah menerima suap 560.000 shekel (sekarang senilai $140.000) dari pengusaha pengembang properti raksasa saat masih menjabat walikota Yerusalem 1993-2003.
Ariel Sharon sebenarnya juga pernah diselidiki dalam kasus korupsi, tetapi keburu terkena stroke ketika kasus-kasus yang melibatkan dia dan keluarganya mulai diselidiki aparat berwenang. Akibatnya, Sharon bebas dari persidangan dan vonis hukuman di dunia.*