Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pentagon Memperlunak Larangan Transgender Masuk Militer

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 September 2017 09:42 9:42 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 September 2017 09:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Menteri Pertahanan Amerika Serikat Jim Mattis menulis memo yang dirilis hari Jumat (15/9/2017) bahwa sebuah panel tingkat tinggi akan menentukan bagaimana implementasi keputusan Presiden Trump yang melarang transgender masuk dinas kemiliteran.

Bulan Agustus, Trump meminta militer memperpanjang tanpa batas larangan transgender mendaftar masuk militer, tetapi menyerahkan kepada bos Pentagon untuk memutuskan bagaimana transgender yang sudah bergabung diperbolehkan untuk tetap berdinas.

Sebuah kelompok bipartisan senator-senator AS hari Jumat mengusulkan legislasi untuk melindungi transgender didepak dari dinas kemiliteran. Senator Partai Republik John McCain pekan ini mengatakan dirinya mendukung RUU tersebut.

“Ketika kurang dari 1 persen orang Amerika dengan sukarela bergabung dengan militer, kita harus menyambut mereka semua yang ingin dan dapat berbakti kepada negara kita,” kata McCain seperti dikutip Deutsche Welle.

Dia menambahkan bahwa kebijakan era Obama, yang memperbolehkan personel transgender untuk berdinas dan menerima perawatan medis, akan tetap berlaku untuk saat ini.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Anggota militer transgender yang masa dinasnya sudah berakhir untuk saat ini masih bisa mendaftar kembali berdasarkan prosedur yang ada,” katanya.

Larangan transender mendaftar jadi tentara yang dibuat oleh Trump menimbulkan sejumlah gugatan hukum.

Dalam laporan tahun 2014 perihal transgender yang ada di tubuh kemiliteran AS yang dimuat situs William Institute Universitas California, disebutkan bahwa sekitar 150.000 orang transgender pernah atau sedang berdinas di Angkatan Bersenjata AS. Diperkirakan 134.000 transgender merupakan veteran atau pensiunan pasukan Garda atau pasukan cadangan, 8.800 transgender dewasa masih aktif dalam Angkatan Bersenjata AS dan sekitar 6.700 transgender aktif sebagai pasukan Garda atau pasukan cadangan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintahan Islandia Bubar karena Rekomendasi Ayah PM untuk Pedofil
Tulisan selanjutnya Emir Qatar Kunjungi Erdogan di Ankara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?