Hidayatullah.com—Pemerintahan di Islandia, yang baru dibentuk pada bulan Januari, bubar setelah satu dari tiga partai koalisi menyatakan mundur, sehingga perdana menteri harus mengumumkan pemilihan dini.
Hal itu terjadi menyusul terungkapnya masalah yang ditutup-tutupi oleh Perdana Menteri Bjarni Benediktsson berupa skandal yang melibatkan ayahnya, Benedikt Sveinsson.
Partai liberal Masa Depan Cerah pimpinan Óttarr Proppé menarik dari dari koalisi pemerintah Islandia dengan alasan apa yang disebutnya sebagai “pelanggaran kepercayaan yang serius.”
Partai itu mengklaim bahwa ayah Benediktsson menulis sebuah surat untuk membantu membersihkan catatan kriminal seorang pria terpidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Surat itu merekomendasikan agar temannya bernama Hjalti Sigurjón Hauksson harus dipulihkan kehormatannya meskipun dia dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman karena memperkosa seorang anak perempuan, lapor Euronews hari Jumat (15/9/2017). Alhasil, pemerkosa itu pun dihapus “catatan dosanya”.
Hauksson divonis hukuman penjara lima setengah tahun pada 2004, karena melakukan pelanggaran seksual berulang kali atas anak perempuan tirinya sejak berusia 5 tahun sampai berusia 17 tahun, lapor New York Times.
Para terpidana kasus kriminal berat di Islandia bisa mengajukan kepada pihak berwenang agar “kehormatannya dipulihkan”, yang berarti menghapus catatan kriminal mereka. Di antara syarat yang harus dipenuhi dalam permohonan itu adalah surat rekomendasi dari seorang teman dekat atau rekan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menteri Kehakiman Sigridur Andersen, yang berasal dari Partai Kemerdekaan, memberitahukan Benediktsson perihal surat itu pada bulan Juli. Namun, pemerintahan yang dipimpinnya tidak mengungkapkan keberadaan surat itu sampai akhirnya dipaksa oleh sebuah komite di parlemen pekan ini.
Menyusul terungkapnya kasus itu, Partai Masa Depan Cerah menarik diri dari koalisi. Dengan demikian, Islandia harus melakukan pemilihan kedua dalam kurun kurung dari setahun, dan masa depan Bjarni Benediktsson menjadi tidak jelas.*