Hidayatullah.com—Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberlakukan larangan visa atas sejumlah pejabat negara Republik Demokratik Kongo yang dituduh terlibat korupsi atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Deplu AS menolak membeberkan nama-nama pejabat RD Kongo yang tidak akan diberi visa, tetapi mengatakan tindakan itu diambil guna memberikan pesan yang tegas bahwa Washington berkomitmen memerangi korupsi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih.
RD Kongo akan menggelar pemilu presiden –yang lama tertunda– pada bulan Desember mendatang, guna memilih pengganti Joseph Kabila.
Masa jabatan kedua dan final Joseph Kabila berakhir pada 2016, tetapi banyak kalangan menduga dia berusaha bertahan di kursi kepresidenan dan enggan beranjak.*