Hidayatullah.com–Salah satu akun yang diblokir adalah milik pemimpin militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing yang memiliki pengikut sebanyak hampir 12 juta orang, tulis DW.
Para petinggi militer ini diketahui juga memiliki akun di Instagram yang dimiliki oleh Facebook. Selain itu, akun jaringan televisi militer Myawady juga ikut diblokir.
“Para ahli internasional … telah menemukan bukti bahwa banyak dari individu dan organisasi ini berkomitmen atau memungkinkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang serius di negara itu,” kata Facebook dalam sebuah pernyataan di internet, Senin (27/08/2018).
“Dan kami ingin mencegah mereka menggunakan layanan kami untuk terus mengobarkan ketegangan antaretnis dan antaragama.”
Menanggapi larangan itu, juru bicara pemerintah Myanmar, Zaw Htay, mengatakan Myanmar meminta informasi lebih lanjut kepada Facebook.
“Standar komunitas harus seimbang,” katanya kepada media setempat. “Pemerintah ingin tahu alasan tepatnya.”
Baca: Myanmar Pecat 7 Jenderal yang terlibat Pembantaian setelah Sanksi Uni Eropa
Peran besar di Myanmar
Facebook mengatakan langkah ini untuk “mencegah penyebaran kebencian dan misinformasi.” Platform sosial media ini memang memegang peran penting sebagai alat komunikasi di Myanmar.
Negara itu masih mengadaptasi penggunaan telepon pintar dan sosial media. Selain itu, bagi banyak pengguna di negara-negara di Asia “Facebook adalah internet itu sendiri,” kata seorang ahli dari PBB.
Rohingya tuntut PBB
Lebih dari 15 ribu warga Rohingya turut ambil bagian dalam demonstrasi di tempat pengungsian di Kutupalong, Distrik Cox Bazar, di sebelah selatan Bangladesh (25/08/2018). Mereka menutut “keadilan dari PBB“. Pada sebuah spanduk tertulis: “Tidak terulang lagi: Hari Peringatan Genosida Rohingya, 25 AgGusus 2018“.
PBB juga memprotes kelambanan dan ketidakefektifan Facebook dalam merespon ujaran kebencian selama ini.
Ini adalah yang pertama kali Facebook memblokir para pemimpin militer atau politik di Myanmar, kata juru bicara Facebook Ruchika Budhraja.
Dia menggambarkan langkah itu “unik” tetapi menambahkan perusahaannya akan terus “mengambil tindakan ketika kami memiliki cukup fakta untuk melakukannya.”
Budhraja juga mengatakan tidak ada kemungkinan banding atau tinjauan ulang terkait larangan itu.
Sebelumnya, panel PBB mengecam kepemimpinan militer Myanmar dengan tuduhan kejahatan yang dilakukan di negara bagian Rakhine, mengatakan bahwa tentara melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap Muslim Rohingya dengan “niat genosida.”
Para ahli PBB mengatakan kepala militer Min Aung Hlaing dan lima jenderal lainnya harus diadili.
Pada saat yang sama, tim pencari fakta juga mengatakan kalau Facebook adalah “instrumen berguna bagi mereka yang ingin menyebarkan kebencian.”*