Hidayatullah.com—Mahkamah Agung Meksiko, hari Kamis (15/11/2018), menyatakan bahwa undang-undang yang memperbolehkan pasukan militer dikerahkan untuk memerangi kartel narkoba adalah ilegal.
Pengerahan tentara untuk meringkus bandit-bandit narkoba sering dilakukan di Meksiko sejak tahun 2006, tetapi hal itu baru diformalkan dalam bentuk undang-undang tahun lalu.
Akan tetapi, 9 dari 11 hakim agung Meksiko menyatakan legislasi itu bertentangan dengan konstitusi. Setelah menekennya Presiden Enrique Pena Nieto mengirim RUU itu langsung ke Mahkamah Agung untuk dikaji, di tengah-tengah meluasnya protes atas legislasi tersebut, lapor DW.
Menurut MA, Kongres Meksiko tidak memiliki wewenang untuk melegislasi “pengerahan pasukan militer,” sebab hanya pihak eksekutif yang dapat mengeluarkan perintah pengerahan tentara.
Keputusan MA itu keluar hanya satu hari setelah tim dari presiden Meksiko terpilih mengatakan bahwa penarikan militer dari perang melawan kartel tidak akan dilakukan, sebab tentara lebih dapat dipercaya dan lebih cakap dibandingkan polisi yang lebih sering korup.
Menjelang sidang pembacaan putusan, kelompok-kelompok peduli HAM memperingatkan bahwa UU tersebut akan mengarah kepada penyalahgunaan kekuatan militer.
Presiden terpilih Andres Manuel Lopez Obrador sejak lama mengkritik pengerahan militer, tetapi dia menghadapi kenyataan di lapangan bahwa tidak ada alternatif selain menggunakan tentara untuk memerangi kartel narkoba. Dia mengusulkan agar dibentuk sebuah garda nasional yang terdiri dari elemen angkatan darat dan laut, serta kepolisian federal. Namun, usulannya tersebut harus menempuh proses reformasi konstitusional yang sangat panjang.
Diperkirakan 170.000 orang tewas dalam kekerasan terkait narkoba di Meksiko, dan ribuan orang lainnya menghilang. Tahun lalu saja, lebih dari 31.000 orang tewas. Kekerasan terjadi akibat konflik antarkartel narkoba soal rute penyelundupan heroin, kokain dan narkoba-narkoba sintetik ke Amerika Serikat.
Presiden terpilih Meksiko ingin memangkas kekuatan kartel narkoba dengan cara melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan medis.*