Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menderita MS Tariq Ramadan Diizinkan Keluar Tahanan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 November 2018 07:14 7:14 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 November 2018 07:14
Bagikan
Prof Dr Tariq Ramadan
Bagikan

Hidayatullah.com—Tariq Ramadan, tokoh cendikiawan Muslim yang menghadapi dua dakwaan pemerkosaan, hari Kamis (15/11/2018) diperbolehkan keluar tahanan dengan uang jaminan oleh pengadilan Prancis.

Keputusan itu diberikan setelah akademisi berusia 56 tahun warga negara Swiss itu berhasil meyakinkan hakim pengadilan banding bahwa dirinya tidak akan melarikan diri.

“Ke mana saya akan melarikan diri?” kata Ramadan dalam persidangan, yang merupakan penampakan publik pertamanya sejak ditahan bulan Februari, lansir DW.

Menurut laporan Radio France Internationale, permohonan Ramadan di persidangan hari Kamis itu merupakan permohonan keempat yang dibuatnya ke pengadilan agar diberikan status tahanan luar. Cucu pendiri Ikhwanul Muslimin Hasan Al-Bana itu mengatakan dirinya menderita penyakit multiple sclerosis, mengklaim kesehatannya terus memburuk selama dalam tahanan dan dia tidak dapat lagi berjalan normal akibat terlalu lama berada dalam tahanan.

Hakim memperbolehkannya berada di luar tahanan dengan syarat Ramadan membayar uang jaminan 300.000 euro atau sekitar 5 miliar rupiah, menyerahkan paspornya dan melapor ke kantor polisi sepekan sekali. Dia juga dilarang mengontak pihak penggugat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ramadan dituduh memperkosa dua wanita Prancis pada tahun 2009 dan 2012, salah satunya difabel.

Meskipun pada awalnya dia membantah ada kontak seksual apapun dengan kedua wanita itu, pakar yang mengungkap ratusan pesan singkat yang dikirim Ramadan ke kedua wanita tersebut menunjukkan adanya fantasi permaianan seksual disertai kekerasan (BDSM bondage, discipline, dominance and submission atau sadomasokisme) di dalamnya.

Bulan lalu, Ramadan mengakui bahwa dirinya melakukan kontak seksual dengan kedua wanita tersebut, tetapi mengklaim “permainan seks” itu dilakukan “suka sama suka.”

Franzis Szpiner, salah satu pengacara dari penggugat, mengatakan kedua wanita itu mengaku “kerap diancam” oleh Ramadan.

Selain di Prancis, Tariq Ramadan juga menghadapi tuduhan pemerkosaan oleh sejumlah wanita di Amerika Serikat dan Swiss.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR RI – WFD Dukung Keterbukaan Parlemen di Level Global
Tulisan selanjutnya Militer Tak Boleh Digunakan Untuk Perangi Kartel Narkoba, Kata MA Meksiko

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?