Hidayatullah.com—Klinik ganja medis telah dibuka di Manchester pekan lalu, meskipun hanya empat pasien yang berhasil mendapatkan izin perawatan medis berbasis ganja sejak penggunaannya dilegalkan di Inggris tahun lalu.
Klinik swasta di Manchester itu akan menangani pasien yang menderita rasa sakit kronis dan penyakit gangguan saraf seperti epilepsi, Alzheimer’s dan Parkinson’s, serta gangguan psikis seperti depresi, gangguan kecemasan dan post-traumatic stress disorder (PTSD).
“Legalisasi ganja beresep telah memberikan harapan kepada penderita penyakit kronis. Langkah selanjutnya adalah memastikan ketersediaan ganja medis yang akan diberikan kepada mereka yang tidak memerlukan perawatan alternatif,” kata Hannah Simon dari European Cannabis Holdings, kelompok investasi swasta di balik pendirian klinik tersebut, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Euronews Sabtu (9/3/2019).
Musim semi mendatang klinik serupa direncanakan juga akan dibuka di London dan Birmingham.
Inggris melegalisasikan sejumlah obat-obatan berbahan ganja atau kanabis pada bulan November 2018, setelah dua ibu yang putranya menderita epilepsi parah meminta agar minyak ganja –yang menurut mereka dapat mengurangi kekejangan– dilegalkan.
Kedua ibu itu mengakui menggunakan minyak ganja secara ilegal di Inggris, yang didapatnya dari luar negeri.
Berdasarkan kajian yang dilakukan atas instruksi pemerintah menyimpulkan bahwa ada bukti yang menunjukkan ganja medis memiliki manfaat terapeutik dalam kasus-kasus tertentu.
Para dokter spesialis sekarang diperbolehkan memberi resep obat-obatan yang dibuat dari ganja, jika ada bukti nyata perihal manfaatnya, atau bila kebutuhan medis tidak dapat dipenuhi oleh obat-obatan lainnya, atau pemberian ganja merupakan langkah terakhir pengobatan. Demikian menurut panduan yang dikeluarkan otoritas kesehatan di Inggris, National Health Services.
Sejauh ini di negara itu hanya ada empat pasien yang berhasil mendapatkan izin perawatan dengan pengobatan berbasis ganja.*