Hidayatullah.com—Tanzania menyatakan berencana akan melarang penggunaan kantong plastik dalam waktu dekat.
Menteri Lingkungan Hidup January Makamba mengatakan kepada parlemen bahwa larangan itu kemungkinan mulai diterapkan bulan Juli tahun ini.
Pengumuman tersebut dibuat dua hari setelah Kenya menyeru Uganda dan Tanzania agar mengambil tindakan soal kantong plastik guna mencegah penyelundupan barang tersebut ke dalam wilayah Kenya, lapor BBC Senin (8/4/2019).
Pada tahun 2017, Kenya menerapkan peraturan yang termasuk paling keras di dunia terkait penggunaan kantong plastik, mempidanakannya dengan hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda $40.000.
Di Kawasan Afrika Timur hanya Kenya dan Rwanda yang melarang produksi, impor, penjualan dan penggunaan kantong plastik sekali pakai.*