Hidayatullah.com—Para pengemudi di Jerman yang mengendarai kendaraannya di bawah pengaruh narkoba jenis ganja tidak lagi secara otomatis akan kehilangan surat izin mengemudi (SIM). Para ahli mengatakan bahwa pengguna ganja alias kanabis masih terlacak THC di dalam darahnya bahkan beberapa hari setelah mengkonsumsinya.
Pengemudi yang untuk pertama kalinya tertangkap dalam kondisi teler akibat ganja tidak lagi secara otomatis kehilangan SIM, kata pengadilan federal di Leipzig hari Selasa (9/4/2019) seperti dilansir DW.
Pengadilan mengatakan bahwa pihak otoritas pemberi SIM lebih dulu melalui tes medis menyatakan apakah pengguna ganja itu layak untuk mengemudi.
Berdasarkan peraturan yang saat ini masih berlaku, SIM dapat dicabut apabila pengemudi tidak sanggup menyetir kendaraannya dengan baik akibat pengaruh alkohol, ganja atau obat-obatan lain. Terkait dengan pengguna ganja, SIM akan langsung dicabut apabila hasil tes menunjukkan kadar THC dalam darah mereka minimal 1 nanogram per milimeter.
Pada tahun 2015, sejumlah pakar menyarankan agar batasnya diubah menjadi 3 nanogram per milimeter, sebab THC masih dapat dilacak dalam aliran darah beberapa hari setelah seseorang mengkonsumsi ganja.
Akan tetapi, Pengadilan Administrasi Federal Leipzig menyatakan bahwa batasan yang ketat tersebut masih tetap sama.*