Hidayatullah.com–Seorang pangeran Kuwait hari Kamis (13/10/2011) dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang pangeran lainnya. Demikian dilaporkan media setempat, Al Aan.
Pengadilan pidana menetapkan Pangeran Faisal al-Abdullah al-Sabah bersalah, karena membunuh keponakannya Pangeran Basil Salem Sabah al-Salim al-Sabah.
Sebelum pembunuhan terjadi, Faisal yang merupakan seorang kapten di angkatan bersenjata Kuwait, mengunjungi Basil pada bulan Juni 2010 di Istana Masilah, milik mendiang Amir Kuwait. Mereka duduk besama, tak lama kemudian Faisal mengajak Basil bicara empat mata. Keduanya lantas meninggalkan ruangan utama.
Beberapa saat kemudian, para tamu mendengar suara tembakan. Mereka melihat Basil terluka di ruang masuk, lalu melarikannya ke Rumah Sakit Mubarak al-Kabir. Sesampainya di sana, Basil dinyatakan meninggal. Menurut perawat, ia ditembak beberapa kali dari jarak dekat.
Pangeran Basil, 52 tahun, adalah cucu dari Amir Kuwait ke-12 Syeikh Sabah al-Salim al-Sabah yang memerintah dari Nopember 1965 sampai Desember 1977. Ia putra tertua dari pasangan Salim Sabah al-Salim al-Sabah dan Syeikha Badriyah Abdullah al-Jabir al-Sabah.
Ayahnya dulu menjabat duta besar Kuwait untuk Amerika Serikat, Kanada dan Venezuela pada tahun 1970-1975. Kemudian ia diberi tugas dalam urusan sosial dan tenaga kerja, dalam negeri, pertahanan dan urusan luar negeri hingga tahun 2001. Pada tahun itu ayah basil mundur dari pemerintahan dengan alasan kesehatan.
Pihak berwenang Kuwait tidak menemukan adanya motif politik dibalik pembunuhan tersebut. Pangeran Basil sendiri tidak memegang jabatan politik apapun di pemerintahan.*
Keterangan foto: Pangeran Faisal al-Abdullah al-Sabah.