Hidayatullah.com–Wisatawan asal negara China dan India akan dapat mengunjungi Malaysia tanpa visa turis tahun depan.
Sepanjang 2020, mereka akan diperbolehkan memasuki Malaysia sampai 15 hari dengan menggunakan sistem informasi dan registrasi perjalanan elektronik baik secara perorangan maupun melalui agen perjalanan di negara mereka masing-masing.
Akan tetapi, turis itu harus masuk dan keluar Malaysia hanya lewat bandara atau titik masuk tertentu.
Ketika tiba di Malaysia, mereka harus menunjukkan bukti bahwa mereka miliki uang cukup untuk pengeluaran, kartu kredit atau kartu bank, dan menunjukkan dokumen-dokumen perjalanannya. Mereka juga harus sudah memiliki tiket pulang yang masih berlaku.
Menurut sebuah pernyataan dari pemerintah, turis bersangkutan akan dapat melancong ke Malaysia tiga bulan setelah tiga bulan.
Selain itu, waktu kunjungan 15 hari tidak dapat diperpanjang dan turis bersangkutan tidak dapat mengajukan izin masuk lain berdasarkan Regulasi Keimigrasian 1963.
Pernyataan itu diteken oleh PM Mahathir Mohamad, sebagai pemangku jabatan menteri dalam negeri, lapor The Star Ahad (29/12/2019).
Lewat progam Visit Malaysia 2020, negara jiran itu berharap dapat menarik kunjungan wisata 30 juta pelancong internasional dengan target penerimaan RM100 miliar.*