Hidayatullah.com – Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menolak ‘kesepakatan abad ini’ Presiden AS Donald Trump dan menegaskan kembali bahwa konflik Palestina-Israel harus diselesaikan berdasarkan resolusi PBB dan hukum internasional lapor Middle East Monitor (29/01/2020).
Dalam pernyataan, yang salinannya dikirim ke MEMO, Stephane Dujarric, juru bicara untuk Sekretaris Jenderal PBB, mengatakan: “Posisi PBB ada solusi dua-negara telah ditentukan, selama bertahun-tahun, oleh Dewan Keamanan terkait dan resolusi Dewan Umum di mana Sekretariat terikat.”
Dia menambahkan: “PBB tetap berkomitmen mendukung rakyat Palestina dan Israel dalam menyelesaikan konflik berdasarkan resolusi PBB, hukum internasional dan kesepakatan bilateral dan mewujudkan visi dua Negara – Israel dan Palestina – hidup berdampingan dengan damai dan keamanan dalam batas yang diakui, berdasarkan garis batas pra-1967.”
Perlu dicatat bahwa Trump telah mengabaikan solusi dua negara yang diadopsi oleh PBB dan masyarakat internasional dan mengusulkan pandangannya sendiri tentang solusi dua negara, yang mengabaikan perbatasan 1967 dan memberikan Yerusalem sepenuhnya ke bawah kedaulatan Israel.*