Hidayatullah–Mahkamah Agung Burundi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan presiden Pierre Buyoya atas keterlibatannya dalam pembunuhan suksesornya Melchior Ndadaye.
buyoya, sekarang berusia 70 tahun, saat ini menjabat utusan Uni Afrika untuk Sahel. Dia tidak menghadiri persidangan, yang tahun lalu disebutnya berlatar belakang politik.
Salainan keputusan yang dilihat BBC Selasa (20/10/2020) juga men jatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 15 orang lain, yang kebanyakan bekas pejabat tinggi angkatan bersenjata. Hukuman 20 tahun penjara diberikan kepada mantan wakil presiden Bernard Busokoza.
Pada tahun 2018, pemerintah Burundi mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Buyoya, yang menjadi kepala negara itu dua kali (dari 1987 sampai 1993, dan dari 1996 sampai 2003), atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Ndadaye pada tahun 1993.
Peringatan kematian Ndadaye setiap tahun digelar pada 21 Oktober di Burundi. Dia merupakan presiden pertama negara itu yang dipilih secara demokratis dan dianggap sebagai pahlawan nasional.*