Hidayatullah.com–Lima kandidat didiskualifikasi dari daftar calon presiden yang akan bertarung dalam pemilu Desember mendatang, karena berkas pendaftaran bermasalah.
Dilansir BBC Selasa (20/10/2020), komisi pemilihan mengatakan ketidakberesan antara lain berupa “tanda tangan yang tidak meyakinkan” dan pernyataan dukungan palsu.
Kelima kandidat itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian guna diperiksa lebih lanjut, menurut sebuah pernyataan resmi.
Mereka adalah Kofi Koranteng (independen), Marricke Kofi Gane (independen), Akwasi Odike (United Progressive Party), Kwasi Busumburu (People’s Action Party) dan Agyenim Boateng (United Front Party).
Komisi pemilihan akan mengembalikan uang pendaftaran masing-masing kandidat sebesar 100.000 cedi Ghana ($17.000).
Total 12 kandidat dinyatakan layak untuk mengikuti pemilihan presiden termasuk incumbent, Nana Akufo-Addo, yang berusaha untuk kedua kalinya menjabat presiden hingga 5 tahun ke depan.*